INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Kawasan Tanpa Rokok
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa rokok mengandung zat psikoaktif membahayakan yang dapat menimbulkan adiksi serta menurunkan derajat kesehatan manusia;
- bahwa asap rokok tidak hanya membahayakan kesehatan perokok aktif tetapi juga menimbulkan pencemaran udara yang membahayakan kesehatan orang lain, sehingga untuk melindungi masyarakat terhadap penyakit yang dapat menurunkan kualitas hidup akibat penggunaan rokok, perlu mengatur kawasan tanpa rokok;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.