Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undangundang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-undang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat bersama Gubernur Sulawesi Barat telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2011 sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam negeri Republik Indonesia Nomor 903-706 Tahun 2011, tanggal tentang Evaluasi Rancangan Daerah tentang Perubahan Anggaran APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2011

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat

Nomor
4

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011

Ditetapkan Tanggal
30 Juni 2011

Diundangkan Tanggal
30 Juni 2011

Berlaku Tanggal

Sumber
BD.2011/NO.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar