INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- berdasarkan ketentuan Pasal 333 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Penyertaan modal Daerah dapat dilakukan untuk penambahan modal yang ditetapkan dengan Perda.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.