Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi UU, DPRD bersama Gubernur telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2009 sesuai No.903-127 Tahun 2009 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2009.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat

Nomor
5

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009

Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2009

Diundangkan Tanggal
12 Februari 2009

Berlaku Tanggal
12 Februari 2009

Sumber
LD.2009/No.38

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar