INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Bantuan Hukum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa negara menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum sebagai sarana perlindungan hak asasi manusia;
- bahwa pemberian bantuan hukum merupakan perwujudan akses kesetaraan terhadap keadilan agar hak-hak mereka atas pengakuan jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum dapat diwujudkan dengan baibahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Pemerintah memberikan penghargaan dan pengukuhan Pegawai ASN berupa Bantuan Hukum kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam perkara yang dihadapi di pengadilan terkait pelaksanaan tugasnya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.papua.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.