Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggran 2008

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antara jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2008.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat

Nomor
9

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggran 2008

Ditetapkan Tanggal
05 Desember 2008

Diundangkan Tanggal
05 Desember 2008

Berlaku Tanggal
05 Desember 2008

Sumber
LD.2008/No.33

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar