INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggran 2008
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antara jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2008.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.