Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Pangan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pangan yang aman, bermutu, bergizi, beragam, dan tersedia secara cukup, serta terjangkau oleh daya beli masyarakat, merupakan prasyarat utama yang harus dipenuhi dalam upaya terselenggaranya suatu sistem pangan yang memeberikan perlindungan bagi kepentingan kesehatan, peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Provinsi Sulawesi Selatan sebagai daerah otonom memiliki kewajiban dan wewenang menyelenggarakan pengelolaan pangan dalam suatu sistem pangan, dengan tujuan tersedianya pangan secara cukup yang memenuhi persyaratan keamanan, umutu dan gizi bagi kesehatan masyarakat, terciptanya sistem produksi dan perdagangan pangan yang jujur dan bertanggung jawab, serta terjangkaunya harga pangan sesuai daya beli masyarakat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan

Nomor
2

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Pangan

Ditetapkan Tanggal
01 Maret 2011

Diundangkan Tanggal
01 Maret 2011

Berlaku Tanggal
01 Maret 2011

Sumber
LD.2011/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar