Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka memberikan pedoman dan meningkatkan penegakan atas pelanggaran Peraturan Daerah secara optimal, maka Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun 1987 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan perlu ditinjau dan dicabut karena tidak sesuai dengan perkembangan hukum dalam masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan

Nomor
2

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2012/NO.2, TLD NO.269

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar