INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka memberikan pedoman dan meningkatkan penegakan atas pelanggaran Peraturan Daerah secara optimal, maka Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun 1987 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan perlu ditinjau dan dicabut karena tidak sesuai dengan perkembangan hukum dalam masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.