INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Wajib Belajar Pendidikan Menengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pendidikan adalah usaha manusia untuk mencerdaskan dari dan kehidupan bangsa yang berlangsung seumur hidup;
- wajib belajar pendidikan menengah merupakan usaha dalam rangka meningkatkan perluasan kesempatan memperoleh pendidikan minimal sampai pada jenjang pendidikan menengah;
- berdasarkan ketentuan Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan ketentuan Pasal 7 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar, Pemerintah Daerah dapat menetapkan kebijakan program wajib belajar sampai ke jenjang pendidikan menengah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.