Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. a.bahwa Koperasi dan Usaha Kecil memiliki peran strategis dalam menopang ekonomi masyarakat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja dan mengentaskan kemiskinan;
  2. b.bahwa peran strategis koperasi dan usaha kecil perlu dioptimalkan agar terwujud pengembangan usaha yang kondusif, pemberian usaha, dukungan, perlindungan, dan pengembangan seluas-luasnya, sehingga mampu meningkatkan kedudukan, peran, dan potensi dalam memajukan pembangunan dan mewujudkan pertumbuhan ekonomi masyarakat ;
  3. c.bahwa pengelolaan koperasi lintas kabupaten / kota dan pemberdayaan Usaha Kecil adalah merupakan kewenangan Provinsi sebagaimana diatur dalam lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan

Nomor
7

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil

Ditetapkan Tanggal
27 Agustus 2019

Diundangkan Tanggal
27 Agustus 2019

Berlaku Tanggal
27 Agustus 2019

Sumber
LD.2019/No.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar