Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 huruf a, huruf c, huruf h, dan huruf k, dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

Nomor
3

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Retribusi Jasa Usaha

Ditetapkan Tanggal
01 Maret 2012

Diundangkan Tanggal
01 Maret 2012

Berlaku Tanggal
01 Maret 2012

Sumber
LD.2012/NO.34, TLD NO.20

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha

Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar