INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Propinsi Sulawesi Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk penyelenggaraan pemerintahaan daerah, Gubernur perlu dibantu oleh perangkat daerah yang dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah;
- bahwa berdasarkan hasil evaluasi kelembagaan masih terdapat adanya ketidaksesuaian antara kewenangan dengan kelembagaan, duplikasi tugas maupun fungsi dan tugas yang tidak terwadahi, untuk itu Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2001 perlu ditinjau kembali;
- bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah ditentukan bahwa Susunan, Kedudukan, Tugas Pokok Organisasi Perangkat Daerah ditetapkan dengan peraturan daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi
Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.