INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah pada Perseroan Terbatas Pembangunan Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2017-2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 6 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- ahwa untuk meningkatkan pertumbuhan dan mengembangkan perekonomian daerah serta sebagai upaya pemerintah daerah dalam menggali sumber pendapatan asli daerah;
- dalam rangka meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah untuk mensejahterakan masyarakat, pemerintah daerah perlu melakukan penyertaan modal daerah;
- bahwa PT. Pembangunan Sulawesi Tengah sebagai Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Sulawesi Tengah perlu diberikan penyertaan modal daerah dalam rangka menambah permodalan untuk meningkatkan kapasitas usaha yang dilakukan secara seksama dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
- bahwa penyertaan modal daerah ditetapkan Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah pada PT. Pembangunan Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2017-202
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 6 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.