Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka, Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara yang termasuk Golorigan Retribusi Jasa Umum perlu disesuaikan;
  2. bahwa berdasarkan pertmbangan sebagaimana dimaksud daiam huruf a perlu memberituk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara

Nomor
1

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan Tanggal
29 Februari 2012

Diundangkan Tanggal
29 Februari 2012

Berlaku Tanggal
29 Februari 2012

Sumber
LD. 2012 /No. 2 , LL 43 HLM

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 6 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWSI TENGGARA NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM

Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar