INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penyandang Disabilitas Merupakan warga Negara Indonesia yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan warga Negara Indonesia lainnya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bemegara;
- bahwa untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak dan kewajiban bagi Penyandang Disabilitas diperlukan kebijakan daerah yang komprehensif menjadi dasar dalam peningkatan harkat dan martabat penyandang disabilitas, maka berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.