Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 11 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Provinsi Sulawesi Tenggara

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 11 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan adanya perubahan nomenklatur pada organisasi Dinas Daerah yang berimplikasi terhadap perubahan struktur kelembagaan, maka perlu dilakukan penyempumaan terhadap Peaturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Provinsi Sulawesi Tenggara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara

Nomor
11

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Provinsi Sulawesi Tenggara

Ditetapkan Tanggal
14 Desember 2012

Diundangkan Tanggal
14 Desember 2012

Berlaku Tanggal
14 Desember 2012

Sumber
LD. 2012 /No. 11 , LL 35 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 11 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar