Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 12 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 12 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Irigasi memiliki peran penting dan strategis dalam menigkatkan produktifitas usaha tani dan produksi pertanian dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan dan kesejahteraan rakyat. Pasal 15 UU No. 7 Tahun 2004 dan PP No. 20 Tahun 2006 telah menetapkan kewenangan dan tanggung jawab Pemprov serta norma, standar dan prosedur dalam pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Perda tentang pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara

Nomor
12

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi

Ditetapkan Tanggal
10 Oktober 2014

Diundangkan Tanggal
10 Oktober 2014

Berlaku Tanggal
10 Oktober 2014

Sumber
LD. 2014 /No. 12 , LL 40 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2017 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA NOMOR 12 TAHUN 2014 TENTANG PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN SISTEM IRIGASI

Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 12 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar