Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pemanfaatan Aspal Buton untuk Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Provinsi dan Jalan Kabupaten/kota

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan adanya teknologi baru untuk penggunaan aspal buton sebagai lapis permukaan jalan maka pemanfaatan aspal buton untuk pembangunan dan pemeliharaan Jalan Provinsi dan Jalan Kabupaten/Kota yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 perlu dilakukan penyesuaian.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara

Nomor
2

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pemanfaatan Aspal Buton untuk Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Provinsi dan Jalan Kabupaten/kota

Ditetapkan Tanggal
09 Februari 2016

Diundangkan Tanggal
09 Februari 2016

Berlaku Tanggal
09 Februari 2016

Sumber
LD. 2016/ NO. 2, LL 6 HLM.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar