INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pemanfaatan Aspal Buton untuk Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Provinsi dan Jalan Kabupaten/kota
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan adanya teknologi baru untuk penggunaan aspal buton sebagai lapis permukaan jalan maka pemanfaatan aspal buton untuk pembangunan dan pemeliharaan Jalan Provinsi dan Jalan Kabupaten/Kota yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 perlu dilakukan penyesuaian.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.