INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman,ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan Provinsi Sulawesi Tenggara yang tenteram, tertib bagi dan disiplin, perlu peningkatan pelaksanaan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat;
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 17 Undang- Undang Nomor 23 T ah u n 2014 t en t a n g Pemerintahan Daerah, Daerah b e r h a k menetapkan kebijakan Daerah u n t u k menyelenggarakan u r u s a n p e m e r in t a h an yang menjadi kewenangan Daerah;
- bahwa b e r d a s a r k a n pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam h u r u f a d a n h u r u f b, perlu men et ap k an Pera t u r a n Daerah t en t a n g penyelenggaraan kete n t er a ma n, ketertiban umum, d a n p e rl i ndungan masyarakat.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.