Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman,ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan Provinsi Sulawesi Tenggara yang tenteram, tertib bagi dan disiplin, perlu peningkatan pelaksanaan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 17 Undang- Undang Nomor 23 T ah u n 2014 t en t a n g Pemerintahan Daerah, Daerah b e r h a k menetapkan kebijakan Daerah u n t u k menyelenggarakan u r u s a n p e m e r in t a h an yang menjadi kewenangan Daerah;
  3. bahwa b e r d a s a r k a n pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam h u r u f a d a n h u r u f b, perlu men et ap k an Pera t u r a n Daerah t en t a n g penyelenggaraan kete n t er a ma n, ketertiban umum, d a n p e rl i ndungan masyarakat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara

Nomor
3

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Ketentraman,ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

Ditetapkan Tanggal
17 Maret 2020

Diundangkan Tanggal
17 Maret 2020

Berlaku Tanggal
17 Maret 2020

Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar