INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa Daerah memiliki Kewenangan membuat kebijakan Daerah untuk memberi pelayanan peningkatan peran serta, prakarsa dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah yang penting guna membiayai Pelaksanaan Pemerintahan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.