Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 6 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 6 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nornor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara yang termasuk Golongan Retribusi Perizinan Tertentu, perlu disesuaikan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Perizinan Tertentu;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara

Nomor
6

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

Ditetapkan Tanggal
29 Agustus 2012

Diundangkan Tanggal
29 Agustus 2012

Berlaku Tanggal
29 Agustus 2012

Sumber
LD. 2012 /No. 6 , LL 35 HLM

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 6 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar