INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 6 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nornor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara yang termasuk Golongan Retribusi Perizinan Tertentu, perlu disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah sebagian dengan :
- Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 6 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.