Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Dengan adanya perubahan pola tarif pelayanan dan penambahan jenis pelayanan pada Retribusi Pelayanan Kesehatan, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat

Nomor
2

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan Tanggal
09 Februari 2017

Diundangkan Tanggal
09 Februari 2017

Berlaku Tanggal
09 Februari 2017

Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2017 Nomor 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar