INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pengikatan Dana Anggaran Pelaksanaan Pekerjaan Tahun Jamak
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 1 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengikatan Dana Anggaran Pelaksanaan Pekerjaan Tahun Jamak, antara lain telah ditetapkan pengikatan dana untuk pembangunan Jembatan Air Rambang Kabupaten Muara Enim, Jembatan Cempaka Kabupaten OKU Timur, Jembatan Sukadana Kabupaten OKI, dan Jembatan Musi VI Kota Palembang dengan jangka waktu 2 (dua) tahun yaitu Tahun 2015 dan 2016. Dalam perkembangannya dikarenakan adanya efisiensi anggaran pada Tahun 2015 diperlukan adanya pergeseran dana/pagu indikatif kegiatan pembangunan 5 (lima) jembatan sebagaimana Musi VI Kota Palembang pengalokasian anggarannya dilakukan sampai dengan Tahun 2017. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengikatan Dana Anggaran Pelaksanaan Pekerjaan Tahun Jamak.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pengikatan Dana Anggaran Pelaksanaan Pekerjaan Tahun Jamak
Diundangkan Tanggal
21 Januari 2016
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
- Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 7 Tahun 2014 tentang Peningkatan Dana Anggaran Pelaksanaan Pekerjaan Tahun Jamak Perubahan kedua
- Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 16 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pengikatan Dana Anggaran Pelaksanaan Pekerjaan Tahun Jamak
Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 1 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.