INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka meningkatkan produkvitas, efektifitas usaha penigkatan pendapatan, kesejahteraan serta kesadaran tentang pentingnya pelestarian fungsi lingkuangan hidup bagi pelaku utama dan pelaku usaha di bidang pertanian, perikanan, dan kehutanan, maka di perlukan adanya kelembagaan sebagai wadah penyelengaran dan pembinaaan tenaga penyuluhan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.