Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Tarif retribusi pemakaian kendaraan dan alat-alat berat pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Sumatera Selatan yang diatur dalam Peraturan Daerah No.7 Tahun 1999, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah No.17 Tahun 2008, sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi perekonomian saat ini sehingga perlu diadakan penyesuaian.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Nomor
11

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Ditetapkan Tanggal
24 September 2010

Diundangkan Tanggal
27 September 2010

Berlaku Tanggal
27 September 2010

Sumber
LD.2010/NO.11

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha

Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar