Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2014

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan terhadap APBD TA 2014. Untuk memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008, DPRD bersama Gubernur telah menyempumakan Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2014 sesuai dengan Keputusan Menteri Daam Negeri Nomor 903-3611 Tahun 2014 tentang Evaluasi Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2014 dan Ranpergub tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2014. Penyempurnaan dilakukan agar Perda tentang Perubahan APBD TA 2014 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Nomor
11

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2014

Ditetapkan Tanggal
23 September 2014

Diundangkan Tanggal
23 September 2014

Berlaku Tanggal
23 September 2014

Sumber
LD.2014/NO.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar