Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penyusunan dan Pengelolaan Program Legislasi Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sehubungan dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, maka beberapa ketentuan dalam Perda Prov. Sumsel Nomor 7 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyusunan dan Pengelolaan Program Legislasi Daerah perlu disesuaikan dengan kedua peraturan perundang-undangan tersebut. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Nomor
2

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penyusunan dan Pengelolaan Program Legislasi Daerah

Ditetapkan Tanggal
19 Maret 2013

Diundangkan Tanggal
22 Maret 2013

Berlaku Tanggal
22 Maret 2013

Sumber
LD.2013/NO.2

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 7 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyusunan dan Pengelolaan Program Legislasi daerah

Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar