INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Tugas Belajar Sumber Daya Manusia Kesehatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Ketersediaan sumber daya manusia kesehatan pada rumah sakit/fasilitas pelayanan kesehatan di Provinsi Sumatera Selatan saat ini masih jauh dari mencukupi. Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Pemerintah Provinsi Sumatera selatan mempunyai kewajiban untuk menyediakan sumber daya manusia kesehatan yang berkompeten sesuai bidang profesinya sehingga memenuhi standar kualifikasi pada fasilitas pelayanan kesehatan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan tentang Tugas Belajar Sumber Daya Manusia Kesehatan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.