Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sehubung dengan adanya penataan organisasi Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2007, telah terjadi perubahan nomenklatur Satuan Kerja Perangkat Daerah yang bertanggungjawab terhadap pengelolaan barang, dimana Badan Pengelola Aset Daerah dihapuskan, sedangkan tugas pokok dan fungsinya diintegrasikan kepada Biro Perlengkapan dan Pengelolaan Aset.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Nomor
4

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Ditetapkan Tanggal
19 Mei 2009

Diundangkan Tanggal
22 Mei 2009

Berlaku Tanggal
22 Mei 2009

Sumber
LD.2009/NO.4

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah No 3 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah

Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar