INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2001 Tentang Izin Usaha Perikanan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dilihat dari potensi usaha perikanan yang ada di Sumatera Selatan khususnya bagi masyarakat nelayan kecil penerimaan daerah dari sektor retribusi izin usaha perikanan relatif sangat kecil dan bukanlah merupakan potensi penerimaan yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah. Dalam uoaya meningkatkan kesejahteraan nelayan, Menteri Kelautan dan PErikanan RI dengan suratnya tanggal 16 November 2009 B.636/Men-KP/XI/2009 menghimbau kepada para Gubernur seluruh Indonesia untuk menghapuskan pungutan dan retribusi yang terkait dengan kegiatan usaha nelayan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.