Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka menjamin kesinambungan bahan tambang yang merupakan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi merupakn sumber daya alam yang tak terbarukan, mempunyai peranan penting dala memenuhi hajat hidup orang banyak, karena itu diperlukan pengturan dalam pengelolaannya, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal dan bijaksana dengan berpedoman pada pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Nomor
5

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

Ditetapkan Tanggal
11 Maret 2011

Diundangkan Tanggal
11 Maret 2011

Berlaku Tanggal
11 Maret 2011

Sumber
LD.2011/NO.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar