INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan dan Pembudi Daya Ikan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Lahan pertanian dan perikanan merupakan sumber daya alam yang dikaruniakan Tuhan Yang Maha Esa dikuasai oleh Negara untuk digunakan sebesar
- besamya bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan oleh Undang-
- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk mewujudkan petani, nelayan dan pembudi daya ikan yang sejahtera dan terpenuhi hak dan kebutuhan dasarnya perlu dilakukan perlindungan dan pemberdayaan terhadap petani, nelayan dan pembudi daya ikan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan dan Pembudi Daya Ikan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.