Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak Yatim, Anak Yatim Piatu, dan Kaum Dhuafa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Anak yatim dan anak yatim piatu merupakan anak yang harus diperhatikan dalam memenuhi kebutuhan dasarnya, terutama pendidikan dan kesehatan sampai mereka dewasa, secara menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan. Kaum dhuafa merupakan sekelompok orang yang harus diperhatikan dalam memenuhi kebutuhan dasarnya, terutama pemenuhan atas kebutuhan pokok dan perlindungan kesehatan, secara menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan. Penyelenggaraan perlindungan kaum dhuafa sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin merupakan tugas dan tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Masyarakat sehingga diperlukan pengaturan penyelenggaraannya untuk mewujudkan kepastian hukum. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak Yatim, Anak Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Nomor
6

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak Yatim, Anak Yatim Piatu, dan Kaum Dhuafa

Ditetapkan Tanggal
12 Mei 2017

Diundangkan Tanggal
12 Mei 2017

Berlaku Tanggal
12 Mei 2017

Sumber
LD.2017/NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar