Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 7 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Kebun Raya Sriwijaya

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa kebijakan pembangunan konservasi yang menitik­
  2. beratkan pemanfaatan sumber daya alam secara lestari dan berkelanjutan perlu didukung dengan menumbuh­
  3. kembangkan budaya konservasi masyarakat melalui pendidikan lingkungan dan pembangunan area konservasi. Pembangunan kebun raya dilaksanakan selain sebagai upaya untuk pelestarian tanaman khas daerah, juga dalam upaya tersedianya tempat pusat penelitian, pengembangan, dan pendidikan di bidang konservasi dan terwujudnya tempat rekreasi yang sehat, nyaman, edukatif, dan inovatif bagi masyarakat Sumatera Selatan. Sesuai Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.485/Menhut­
  4. II/2012 tanggal 5 September 2012, lokasi pembangunan Kebun Raya Sriwijaya telah ditetapkan sebagai kawasan hutan dengan tujuan khusus untuk penelitian dan pengembangan serta pendidikan lingkungan dalam bentuk Kebun Raya Sumatera Selatan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Nomor
7

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Kebun Raya Sriwijaya

Ditetapkan Tanggal
08 April 2016

Diundangkan Tanggal
08 April 2016

Berlaku Tanggal
08 April 2016

Sumber
LD.2016/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 7 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar