Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (Kpid) Provinsi Sumatera Selatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Thun 2002 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.19 Tahun 2008, perlu menetapkan Perd tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Nomor
8

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (Kpid) Provinsi Sumatera Selatan

Ditetapkan Tanggal
31 Juli 2009

Diundangkan Tanggal
03 Agustus 2009

Berlaku Tanggal
03 Agustus 2009

Sumber
LD.2009/NO.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar