INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Pembinaan Penyelenggaraan Bangunan Gedung
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Bangunan gedung memiliki fungsi yang sangat sentral sebagai tempat manusia melakukan berbagai aktivitasnya, untuk itu harus memenuhi persyaratan administrasi dan persyaratan teknis bangunan gedung sesuai dengan fungsinya guna menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya. Sehubungan dengan hal itu, maka setiap penyelenggaraan bangunan gedung harus dilaksanakan secara tertib, terarah dan selaras dengan tata ruang wilayah Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.