Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2013 – 2018

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah merupakan acuan dalam setiap kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di Provinsi Sumatera Selatan sebagai jabaran dari visi, misi dan program Gubernur Sumatera Selatan Terpilih. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Dearah pada Pasal 150 ayat (3) huruf e Rencana Pemangunan Jangka Menengah Daerah tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Nomor
9

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2013 – 2018

Ditetapkan Tanggal
15 Agustus 2014

Diundangkan Tanggal
15 Agustus 2014

Berlaku Tanggal
15 Agustus 2014

Sumber
LD.2014/NO.9

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2008-2013

Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar