INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 317 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyatakan bahwa Kepala Daerah mengajukan rancangan Perda tentang Perubahan APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 316 ayat 1 disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama maka perlu menetapkan PEraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2020
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.