INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Aceh Nomor 101 Tahun 2018 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Aceh
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Aceh Nomor 101 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Pasal 5 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Aktual pada Pemerintahan Daerah, perlu menyusun Kebijakan Akuntansi Pemerintah Aceh.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Aceh Nomor 101 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.