Peraturan Gubernur Aceh Nomor 15 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Aceh Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Inventarisasi Barang Milik Aceh

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Aceh Nomor 15 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Barang Milik Aceh dalam Pasal 28 ayat (2) mengamanatkan bahwa pembantu pengelola dan pengguna melaksanakan inventarisasi Barang Milik Aceh paling kurang setiap lima tahun sekali untuk menyusun buku inventaris dan buku induk inventaris beserta rekapitulasi BMA;
  2. bahwa pada tahun 2015 akan dilakukan inventarisasi BMA dan agar pelaksanaan dapat berjalan lancar perlu disusun Petunjuk Teknis Inventarisasi BMA.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Aceh

Nomor
15

Tahun
2015

Tentang
Pergub Tentang Petunjuk Teknis Inventarisasi Barang Milik Aceh

Ditetapkan Tanggal
27 April 2015

Diundangkan Tanggal
27 April 2015

Berlaku Tanggal
27 April 2015

Sumber
BD.2015/No.15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Aceh Nomor 15 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar