Peraturan Gubernur Aceh Nomor 19 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Aceh Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nagroe Aceh Darussalam Nomor 62 Tahun 2007 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Pd. BPR) di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Aceh Nomor 19 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Mustaqim Sukamakmur menjadi Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Mustaqim Aceh, PT. BPRS Mustaqim Aceh berkedudukan di Banda Aceh;
  2. Untuk kelancaran perubahan bentuk hukum tersebut perlu dilakukan penyesuaian nilai nominal setiap saham yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nangroe Aceh Darussalam Nomor 62 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD. BPR) di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam sebagai Anggaran Dasar Perusahaan sehingga Peraturan Gubernur dimaksud perlu diubah;
  3. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Gubernur.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Aceh

Nomor
19

Tahun
2019

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nagroe Aceh Darussalam Nomor 62 Tahun 2007 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Pd. BPR) di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam

Ditetapkan Tanggal
04 Maret 2019

Diundangkan Tanggal
05 Maret 2019

Berlaku Tanggal
05 Maret 2019

Sumber
BD.2019/No.19

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Aceh Nomor 19 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar