INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Aceh Nomor 44 Tahun 2021 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 44 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
- bahwa pada tanggal 25 Mei 2021, Gubernur Aceh menyampaikan Surat Nomor 188-34 /9771 kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) perihal penyampaian Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2020;
- bahwa pada tanggal 20 Agustus 2021, Paripurna DPRA menetapkan Keputusan DPRA Nomor 10/DPRA/2021 tentang Penolakan Untuk Memberikan Persetujuan Terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 323 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 197 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Bab VllI huruf A angka 1 huruf f dan huruf g Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam hal waktu 1 (satu) bulan sejak diterimanya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dari Kepala Daerah, DPRD tidak mengambil keputusan bersama dengan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Kepala Daerah menyusun dan menetapkan Peraturan Kepala Daerah setelah memperoleh pengesahan dari Menteri Dalam Negeri;
- bahwa Gubernur Aceh telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Gubemur Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2020 sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-4119 Tahun 2021 tentang Pengesahan Rancangan Peraturan Gubernur Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2020;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2020;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Aceh Nomor 44 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.