INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Aceh Nomor 68 Tahun 2018 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Hortikultura, Tanaman Pangan dan Tanaman Perkebunan pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Aceh Nomor 68 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketenutuan Pasal 4 dan Pasal 12 Qanun Aceh Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Aceh, perlu menata kembali kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh;
- bahwa dalam rangka untuk penyelenggaraan produksi benih hortikultura, tanaman pangan dan tanaman perkebunan, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Blai Benih Hortikultura, Tanaman Pangan dan Tanaman Perkebunan, dan berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Hortikultura, Tanaman Pangan dan Tanaman Perkebunan pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Aceh Nomor 68 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.