INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Aceh Nomor 94 Tahun 2019 Tentang Sistem Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Aceh
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Aceh Nomor 94 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Aceh
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Aceh Nomor 94 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.