INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Bali Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Budaya Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Bali
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Bali Nomor 52 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pegawai Aparatur Sipil Negara yang melayani, berintegritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme sangat diperlukan guna mewujudkan visi Pembangunan Daerah &# Nangun Sat Kerthi Loka Bali&# melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru;
- dalam rangka mengembangkan sistem tata kelola Pemerintah Daerah yang efektif, terbuka, transparan, akuntabel, dan bersih serta meningkatkan pelayanan publik terpadu yang cepat, pasti, dan murah, diperlukan Budaya Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara yang kompetitif, selektif, dan transparan, Peraturan Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2016 tentang Budaya Kerja sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kondisi saat ini sehingga perlu diganti
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2016 tentang Budaya Kerja
Download Peraturan Gubernur Bali Nomor 52 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.