Peraturan Gubernur Bali Nomor 52 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Bali Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Budaya Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Bali

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Bali Nomor 52 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pegawai Aparatur Sipil Negara yang melayani, berintegritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme sangat diperlukan guna mewujudkan visi Pembangunan Daerah &# Nangun Sat Kerthi Loka Bali&# melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru;
  2. dalam rangka mengembangkan sistem tata kelola Pemerintah Daerah yang efektif, terbuka, transparan, akuntabel, dan bersih serta meningkatkan pelayanan publik terpadu yang cepat, pasti, dan murah, diperlukan Budaya Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara yang kompetitif, selektif, dan transparan, Peraturan Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2016 tentang Budaya Kerja sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kondisi saat ini sehingga perlu diganti

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bali

Nomor
52

Tahun
2020

Tentang
Pergub Tentang Budaya Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Bali

Ditetapkan Tanggal
08 September 2020

Diundangkan Tanggal
08 September 2020

Berlaku Tanggal
08 September 2020

Sumber
BD.2020/No.52/jdih.baliprov.go.id/9hlm

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2016 tentang Budaya Kerja

Download Peraturan Gubernur Bali Nomor 52 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar