INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Banten Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Mutasi Masuk dari Luar Daerah dan Mutasi dalam Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Banten Nomor 23 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sesuai ketentuan Pasal 63 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Gubernur dapat mengurangkan atau menghapuskan sanksi administratif berupa bunga, denda, dan kenaikan pajak yang terutang menurut peraturan perundangundangan perpajakan daerah, dalam hal sanksi tersebut dikenakan karena kekhilafan Wajib Pajak atau bukan karena kesalahannya dan penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Banten Nomor 23 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.