Peraturan Gubernur Banten Nomor 33 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Banten Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Banten, Rumah Sakit Umum Malingping, Balai Kesehatan Kerja Masyarakat, dan Balai Laboratorium Kesehatan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Banten Nomor 33 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Banten, Rumah Sakit Umum Malingping, Balai Kesehatan Kerja Masyarakat dan Balai Laboratorium Kesehatan Daerah Banten, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Banten, Rumah Sakit Umum Malingping, Balai Kesehatan Kerja Masyarakat, Dan Balai Laboratorium Kesehatan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Banten

Nomor
33

Tahun
2016

Tentang
Pergub Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Banten, Rumah Sakit Umum Malingping, Balai Kesehatan Kerja Masyarakat, dan Balai Laboratorium Kesehatan Daerah

Ditetapkan Tanggal
30 Mei 2016

Diundangkan Tanggal
30 Mei 2016

Berlaku Tanggal
30 Mei 2016

Sumber
BD.2016/NO.33

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Banten Nomor 33 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.bantenprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar