Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 11 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Aparatus Sipil Negara dan Pejabat Negara dan Substantif Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 11 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka memberdayakan arsip untuk pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan secara ef ektif dan efisien guna tercapainya tertib pelaksanaan arsip, perlu penyelamatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja instansi dan aparatur Negara, tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara dan Substantif Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bengkulu

Nomor
11

Tahun
2019

Tentang
Pergub Tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Aparatus Sipil Negara dan Pejabat Negara dan Substantif Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu

Ditetapkan Tanggal
10 Maret 2019

Diundangkan Tanggal
12 Juni 2019

Berlaku Tanggal
12 Juni 2019

Sumber
Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 11 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar