Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 12 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Antara Pemerintah Daerah dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2016

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 12 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meiaksanakan ketentuar Pasai 94 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 20Oq tentang Pajak Daerah dan Retribusi DaeraI juncto Pasal 7O Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nornor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2014. perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaal Bea Balik Nama Kendaraar Bermotor Antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkuiu Tahun Anggaran 2016

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bengkulu

Nomor
12

Tahun
2016

Tentang
Pergub Tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Antara Pemerintah Daerah dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2016

Ditetapkan Tanggal
05 April 2016

Diundangkan Tanggal
06 April 2016

Berlaku Tanggal
06 April 2016

Sumber
Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 12 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar