Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 12 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengisian Jenjang Jabatan Fungsional Auditor dan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 12 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka memenuhi kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan untuk menduduki jabatan fungsional auditor dan fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah, ditetapkan bahwa pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi. penilaian kinerja, dan kebutuhan instansi pemerintah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bengkulu

Nomor
12

Tahun
2019

Tentang
Pergub Tentang Tata Cara Pengisian Jenjang Jabatan Fungsional Auditor dan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu

Ditetapkan Tanggal
10 Juni 2019

Diundangkan Tanggal
12 Juni 2019

Berlaku Tanggal
12 Juni 2019

Sumber
Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 12 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar