INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengisian Jenjang Jabatan Fungsional Auditor dan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 12 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka memenuhi kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan untuk menduduki jabatan fungsional auditor dan fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah, ditetapkan bahwa pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi. penilaian kinerja, dan kebutuhan instansi pemerintah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 12 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.